Senin, 24 September 2007

Verifikasi Ulang Warga Miskin

SURABAYA (SINDO) – Data warga miskin di Surabaya harus segera diverifikasi. Data tersebut sangat dibutuhkan warga miskin untuk mendapatkan kartu identitas keluarga miskin (KIKM).

Menurut Wakil Ketua Komisi D (Bidang Kesejahteraan) Baktiono, di Surabaya masih banyak ditemui warga miskin yang tidak memiliki KIKM. Ini disebabkan saat proses verifikasi data, petugas yang melaksanakan verifikasi tidak mengetahui pasti kondisi keluarga yang disurvei. ”Masih banyak warga Surabaya yang sebenarnya tergolong sangat miskin, tapi tidak punya KIKM karena saat verifikasi tak termasuk,” tandas Baktiono,kemarin.

Namun, dia mengakui tidak mempunyai data pasti berapa jumlah warga miskin di Surabaya yang belum mempunyai KIKM.Yang memiliki data itu adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut Baktiono, dengan KIKM,warga miskin bisa mendapatkan hak-haknya,di antaranya jatah pembelian beras untuk warga miskin (raskin) serta biaya kesehatan gratis melalui asuransi kesehatan keluarga miskin (Askeskin). Untuk verifikasi data ini, Baktiono meminta, dalam melakukan survei Bapemas KB melibatkan kelurahan setempat. ”Kelurahan atau RT dan RW itu yang paling tahu kondisi warganya.

Kalau survei dilakukan LSM, pasti datanya hanya sambil lalu saja,” katanya. Berdasarkan data di Bapemas KB,saat ini penduduk Surabaya yang masuk kriteria miskin sebanyak 113.125.000 kepala keluarga (KK). Sedangkan menurut data BPS jumlahnya lebih besar,mencapai 124.679 KK. Sementara menurut Kepala Bapemas KB Kota Surabaya Eko Heryanto, perbedaan data itu disebabkan data yang ada di BPS adalah data semua warga miskin yang ada di Surabaya,termasuk yang bukan penduduk Surabaya.

”Kalau yang kami masukan dalam data hanya warga miskin yang punya KTP Surabaya saja,”ujar Eko. Menanggapi desakan dewan agar melakukan verifikasi ulang, Eko mengatakan, sejak awal September lalu proses verifikasi data itu sudah dilakukan. Hasilnya baru diperkirakan bakal diketahui awal bulan depan. ”Kami tidak bisa memastikan selesainya kapan, tapi seharusnya bulan depan,”tandasnya. Menurut Eko, ada sejumlah variabel yang dijadikan sebagai tolok ukur untuk menentukan status warga, apakah tergolong miskin atau tidak.

Di antaranya penghasilan seseorang, kondisi sandang,dan papannya. Untuk ukuran penghasilan, yang digolongkan keluarga miskin adalah mereka yang maksimal berpenghasilan Rp900.000/ bulan. Itu jika keluarga tersebut sudah mempunyai anak. ”Kalau penghasilannya hanya Rp800.000, tapi belum punya tanggungan anak tidak termasuk warga miskin,”katanya. Menurutnya, dalam survei ini, Bapemas KB juga melibatkan kader kelurahan dan petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) sehingga dipastikan data Bapemas KB sudah valid.

Sementara terkait tidak terserapnya anggaran raskin sebesar Rp6 miliar yang sudah dianggarkan dalam APBD 2007 ini seperti diberitakan SINDO, Jumat (21/9) lalu, menurut Eko, saat ini pemerintah pusat sedang dalam proses pembahasan masalah ketentuan standar harga beras. (abdul rochim)

Label:

2 Komentar:

Pada 31 Desember 2012 pukul 08.20 , Anonymous Anonim mengatakan...

Saya punya sedikit komentar yang berhubungan dengan asuransi jiwa. Informasi ini cukup bermanfaat

 
Pada 1 Januari 2013 pukul 22.28 , Anonymous Commonwealth Life Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik Indonesia mengatakan...

yg paling diharapkan dalam asuransi adalah pengurusan klaim yg tidak dipersulit

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda